Rabu, 27 Oktober 2010

TEORI BELAJAR

KONEKSIONISME
I. PENDAHULUAN
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia melalui kegiatan pengajaran. Dalam suatu pembelajaran dibutuhkan suatu teori belajar agar pelajaran dapat dipahami dan sampai kepada si pelajar sendiri.
Secara pragmatis, teori belajar dapat dipahami sebagai prinsip umum atau kumpulan prinsip yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sejumlah fakta dan penemuan yang berkaitan dengan peristiwa belajar.
Ada Banyak sekali teori-teori belajar, dan diantara sekian banyak teori yang berdasarkan hasil eksperimen terdapat 3 macam yang sangat menonjol, yakni : Connectionism, Classical Conditioning, dan Operant Conditioning.
Dalam kesempatan ini kami akan membahas tentang teori yang pertama yaitu, teori Connectionism.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Apa pengertian Teori Koneksionisme ?
B. Bagaimana hukum-hukum Teori Koneksionsme ?
C. Adakah revisi dari hukum-hukum Teori Koneksionisme ?
D. Bagaimana penerapan dari Teori Konaksionisme dalam belajar ?
III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Teori Koneksionisme.
Teori Koneksionisme (Connectionism) adalah teori yang ditemukan dan dikembangkan oleh Edward L.Thorndike berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an. Eksperimen Thorndike ini menggunakan hewan-hewan terutama kucing untuk mengetahui fenomene belajar.
Teori belajar Koneksionisme dari hasil eksperimen Thorndike yang dilakukan sebagai berikut :
Seekor kucing yang lapar dimasukkan dalam sangkar (puzzle box) dan diluar diletakkan daging. Sangkar tersebut yang ditata sedemikian rupa, sehingga bila kucing menyentuh tombol tertentu pintu bisa terbuka dan memungkinkan kucing tersebut memperoleh makanan yang tersedia di depan sangkar tersebut. Keadaan bagian dalam sangkar yang disebut puzzle box itu merupakan situasi stimulus yang merangsang kucing untuk bereaksi melepaskan diri dan memperoleh makanan yang ada di luar sangkar. Kucing yang lapar itu melakukan berbagai tingkah laku dengan mengeong, mencakar, melompat, dan berlari-larian.untuk bisa keluar dari sangkar. Pada saat dia tidak sengaja memijak tombol, pintu sangkar terbuka dan kucing keluar dari sangkar untuk makan daging yang telah disediakan. Setelah percobaan ini dilakukan berkali-kali, ternyata tingkah laku kucing untuk keluar dari sangkar semakin efisien. Ini berarti selama eksperimen kucing dapat memilih atau menyeleksi respons yang berhasil untuk membuka pintu, yaitu menginjak tombol, akan diingat, sedangkan respons lain yang tidak berguna dilupakan. Eksperimen puzzle box ini kemudian terkenal dengan nama Instrumental Conditioning. Artinya tingkah laku yang dipelajari berfungsi sebagai instrumental (penolong) untuk mencapai hasil yang dikehendaki.
Dari eksperimen ini dapat disimpulkan bila belajar dapat terjadi dengan dibentuknya hubungan atau ikatan atau bond atau asosiasi atau koneksi neural yang kuat antara stimulus dan respons. Dan dengan ini maka teori Thordike disebut teori koneksionisme.
B. Hukum –hukum Teori Koneksionisme.
Untuk dicapainya antara stimulus dengan respons, perlu adanya kemampuan untuk memilih respons yang tepat, serta melalui usaha-usaha atau percobaan-percobaan (trial) dan kegagalan-kegagalan (error) terlebih dahulu. Dengan ini Thordike mengungkapkan bahwa bentuk paling dasar dari belajar adalah trial and error learning atau selected and connecting learning dan berlangsung menurut hukum-hukum tertentu.Thordike merumuskan hasil eksperimennya kedalam tiga hukum dasar (hukum primer) dan lima hukum tambahan (subsidier).


1. Hukum Dasar (Primer)
a. The Law Of Readiness (Hukum Kesiapan) yang rumusannya sebagai berikut :
 Bila sudah ada “kecenderungan bertindak” lalu bertindak akan membawa kepuasan, dan tidak ada tindakan-tindakan lain untuk mengubah kondisi itu. Contoh : seorang siswa sudah benar-benar siap untuk menempuh ujian, maka dia sangat puas bila ujian itu benar-benar dilakukan. Dia akan mantap dan tenang salama mengarjakan ujian dan tidak akan berusaha untuk mencontek.
 Bila sudah ada “kecenderungan bertindak ” tetapi tidak bertindak akan menimbulkan ketidakpuasan atau kekecewaan. Hal ini akan menimbulkan respons-respons lain untuk mengurangi/meniadakan ketidakpuasan atau kekecewaannya. Contoh : seorang siswa yang sudah belajar dengan tekun sehingga benar-benar siap untuk ujian, tetapi jadwal ujian tiba-tiba diundur, maka dia sangat kecewa. Dan untuk mengurangi kerkecewaanya dia membuat gaduh dan protes.
 Bila belum ada “kecenderungan bertindak” dipaksa bertindak maka akan menimbulkan ketidakpuasan untuk menghilangkan/mengurangi ketidakpuasan tersebut akan muncul tindakan-tindakan lain. Contoh: para pelajar yang tiba-tiba diberi tes atau ulangan tanpa diberitahu terlebih dahulu, maka mereka protes supaya tes dibatalkan, karena mereka belum siap.
 Bila belum ada “kecenderungan bertindak” dan tidak dilakukannya tindakan tersebut maka akan menimbulkan kepuasan. Contoh: para pelajar akan sangat senang dan puas ketika ternyata ada pengumuman ulangan diundur satu minggu lagi karena mereka merasa belum belajar dan belum siap untuk menempuh ulangan.
b. The Law Of Exercise (Hukum Latihan)
The Law Of Exercise (Hukum Latihan ) ada dua yaitu :
 The law of use (hukum penggunaan), dinyatakan dengan latihan berulang-ulang, hubungan antara stimulus dengam respons makin kuat.
 The law of disuse (hukum tidak ada penggunaan), dinyatakan, hubungan antara stimulus dengan respons melemah bila latihan dihentikan.
Contoh: “bila peserta didik dalam belajar bahasa Inggris selalu menghafal perbendaharaan kosakata, maka bila ada stimulus berupa pertanyaan “apa bahasa inggrisnya makan?” peserta didik langsung dapat memberi jawaban (respons) dengan benar. Tetapi apabila peserta didik tidak pernah menggunakan kata itu, maka peserta didik tidak dapat memberi respons yang benar.
c. The Law Of Effect (Hukum Akibat)
Hukum ini menyatakan bahwa hubungan stimulus respons diperkuat apabila akibatnya memuaskan dan diperlemah bila akibatnya tidak memuaskan. Dengan perkataan lain, suatu perbuatan yang diikuti oleh akibat yang menyenagkan, maka cenderung untuk diulang. Dan bila akibatnya tidak menyenangkan cenderung dihentikan.
Dengan ini nampak bila hukum akibat erat kaitannya dengan hadiah dan hukuman. Tingkah laku yang menghasilkan hadiah akan terus dilakukan, sedang yang mengakibatkan hukuman akan ditinggalkan.
Contoh: siswa yang menyontek tetapi didiamkan saja dan di beri nilai A, maka pada kesempatan lain ia akan menyontek lagi. Tapi bila siswa itu di tegur sehingga teman-temannya tahu kalau menyontek maka dia malu dan tidak akan menyontek lagi.
2. Hukum Tambahan (Subsidier)
Mengenai hukum tambahan dari Thordike, sebagai berikut :
a. Law of Multiple Respon atau reaksi yang bervariasi merupakan langkah permulaan dalam proses balajar. Melalui proses “trial and error” seseorang akan melakukan bermacam-macam respaons sebelum memperoleh respons yang tepat dalam memecahkan masalah yang dihadapi.
b. Law of Attitude (sikap) adalah situasi didalam diri individu yang menentukan apakah sesuatu itu menyenangkan atau tidak bagi individu tersebut. Situasi ini ada yang bersifat sementara, seperti kelelahan, lapar dan emosi, dan ada yang bersifat tetap, seperti latar belakang kebudayaan dan faktor keturunan.
c. Law of Partial Activity. Hukum ini bisa disebut juga Law Prepotensi Element. Merupakan prinsip yang menyatakan bahwa manusia dalam situasi tertentu memberikan respons hanya pada aspek tertentu sesuai dengan persepsinya dari keseluruhan situasi (respons selektif). Orang akan memberikan respons yang berbeda pada stimulus yang sama. Ini berarti dalam proses belajar, orang harus memperhatikan lingkungan yang sangat kompleks yang dapat memberikan kesan yang berbeda untuk orang yang berbeda.
d. Law of Respons by Analogy. Bahwa menurut Thordike, manusia dapat melakukan respons pada situasi yang belum dialami karena mereka dapat menghubungkan situasi baru yang belum pernah di alami dengan situasi lama yang pernah mereka alami, selanjutnya terjadi perpindahan (transfer) unsur-unsur yang telah mereka kenal pada situasi baru. Transfer of Training dikenal pula dengan sebutan “Theory of Tradical Elements ”. makain banyak unsur yang identik, transfer makin mudah.
e. Law of Associative Shifting (perpindahan asosiasi). Prinsip ini berhubungan dengan teori “Identical Element” pada “Transfer of Training”, karena adanya unsur ”transfer” didalamnya. Associative Shifthing adalah proses peralihan suatu situasi yang telah dikenal ke situasi yang belum dikenal secara bertahap, dengan cara ditambahkannya sedikit demi sedikit unsur-unsur (element) baru dan membuang unsure-unsur lama sedikit demi sedikit, yang menyebabkan suatu respons dipindahkan dari suatu situasi yang sudah dikenal ke situasi yang baru.
C. Revisi Hukum Teori Koneksionisme.
Eksperimen Thordike dilakukan pada tahun 1913, 1932, 1935, dan 1968. Selama eksperimen selalu ada perkembangan-perkembangan, sehingga berdasarkan eksperimen yang dilakukan pada tahun 1930, timbullah revisi-revisi pada teorinya sebagai berikut :
1. Hukum Latihan (The Law Of Exercise) ditingalkan, karena ditemukan bila pengulangan saja tidak cukup untuk memperkuat hubungan stimulus dengan respons, demikian pula tanpa ulangan belum tentu melemahkan hubungan stimulus –respons.
2. Hukum Akibat (The Law of Effect) direvisi, karena dalam penelitiannya lebih lanjut ditemukan bahwa hanya sebagian saja dari hukum ini yang benar. Dengan ini maka untuk The Law of Effect dijelaskan, bila hadiah (Reward) akan meningkatkan stimulus-respons, tetapi hukuman (punishment) tidak mengakibatkan effect apa-apa. Dengan revisi ini berarti Thordike tidak menghendaki adanya hukuman dalam belajar.
3. Belongingness, yang intinya, syarat utama bagi terjadinya hubungan stimulus-respons bukannya kedekatan, tetapi adanya saling sesuai antara kedua hal tersebut. Dengan demikian situasi blajar akan mempengaruhi hasil belajar.
4. Spread of Effect, yang intinya, dinyatakan akibat dari suatu perbuatan dapat menular. Misalnya siswa yang setelah giat belajar matematika dapat mengerjakan soal dengan mudah dan mendapat nilai A, maka menyebabkan ia ingin belajar giat pula dalam mata pelajaran lain. Tidak hanya ini. Teman-teman sekelaspun mengikuti jejaknya.
D. Penerapan Teori Koneksionisme dalam Belajar.
Rincian penerapan Teori Koneksionisme dalam belajar :
1. Thordike berpendapat, cara mengajar yang baik bukanlah hanya mengharapkan murid tahu tentang apa yang telah diajarkan, tetapi guru harus tahu apa yang hendak diajarkan. Dengan ini guru harus tahu materi apa yang harus diberikan, respons apa yang diharapkan dan kapan harus memberi hadiah atau membetulkan respons yang salah. Maka tujuan pendidikan harus dirumuskan dengan jelas.
2. Tujuan pendidikan harus masih dalam batas kemampuan belajar peserta didik dan harus terbagi dalam unit-unit sedemikian rupa sehingga guru dapat menerapkan menurut bermacam-macam situasi.
3. Supaya peserta didik dapat mengikuti pelajaran, proses belajar harus bertahap dari yang sederhana sampai yang kompleks.
4. Dalam belajar, motifasi tidak begitu penting karena perilaku peserta didik terutama ditentukan oleh eksternal rewards dan bukan oleh intrinsic motivation.yang lebih penting dari ini adalah adanya respons yang benar terhadap stimulus. Bila peserta didik melakukan respons yang salah, harus segara diperbaiki, sebelum sempat terulang kembali. Dengan demikian ulangan dilakukan sebagai control bagi guru, untuk mengetahui apakah peserta didik melakukan respons yang benar atau belum terhadap stimulus yang diberikan oleh guru. Supaya guru mempunyai gambaran yang jelas dan tidak keliru terhadap kemajuan anak, ulangan harus dilakukan dengan mengingat hukum kesiapan.
5. Peserta didik yang sudah belajar dengan baik harus segera diberi hadiah, dan bila belum baik harus segera diperbaiki.
6. Situasi belajar harus dibuat menyenangkan dan mirip dengan kehidupan dalam masyarakat sebanyak mungkin, sehingga dapat terjadi transfer dari kelas ke luar kelas.
7. Materi pelajaran yang diberikan kepada peserta didik harus ada manfaatnya untuk kehidupan anak kelak setelah keluar dari sekolah.
8. Dengan diberikannya pelajaran-pelajaran yang sulit, yang melebihi kemampuan anak, tidak akan meningkatkan kemampuan penalarannya.
IV. KESIMPULAN
Teori Koneksionisme (Connectionism) adalah teori yang ditemukan dan dikembangkan oleh Edward L.Thorndike berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an. Eksperimen Thorndike ini menggunakan hewan-hewan terutama kucing untuk mengetahui fenomene belajar. Thordike merumuskan hasil eksperimennya kedalam tiga hukum dasar (hukum primer) dan lima hukum tambahan (subsidier).
Hukum Dasar (Primer) :The Law Of Readiness (Hukum Kesiapan), The Law Of Exercise (Hukum Latihan ), dan The Law Of Effect (Hukum Akibat).
Hukum Tambahan (Subsidier): Law of Multiple Respon, Law of attitude (sikap), Law of partial activity ,Law of respons by analogy, Law of associative shifting (perpindahan asosiasi).
Selama eksperimen yang dilakukan Thordike selalu ada perkembangan-perkembangan, sehingga berdasarkan eksperimen yang dilakukan pada tahun 1930, timbullah revisi-revisi pada teorinya.
Penerapan Teori Koneksionisme dalam belajar Thordike berpendapat bahwa, guru harus tahu materi apa yang harus diberikan, respons apa yang diharapkan dan kapan harus memberi hadiah atau membetulkan respons yang salah, Maka tujuan pendidikan harus dirumuskan dengan jelas dan harus masih dalam batas kemampuan belajar peserta didik. Supaya peserta didik dapat mengikuti pelajaran, proses belajar dan situasi belajar harus dibuat menyenangkan dan mirip dengan kehidupan dalam masyarakat sebanyak mungkin, sehingga dapat terjadi transfer dari kelas ke luar kelas serta materi pelajaran yang diberikan kepada peserta didik harus ada manfaatnya untuk kehidupan anak kelak setelah keluar dari sekolah.

V. PENUTUP
Demikian makalah ini kami susun, kami sangat sadar bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu saran dan kritik yang konstruktif sangat kami harapkan dari rekan-rekan mahasiswa semua. Dan semoga makalah dapat memberi manfaat bagi kita semua amin...........







DAFTAR PUSTAKA
Mustaqim, Psikologi Pendidikan, (Semarang, Fakta IAIN Walisongo, 2001).
Rumini, Sri, dkk, Psikologi Pendidikan ,(Yogyakarta, UPP UNY,1993).
Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, (Bandung: Rosda, 2000).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar